Bantuan siswa hingga 1 juta merupakan program Indonesia Pintar tahun 2021. Bantuan ini ditujukan bagi siswa SD, SMP hingga SMA. Bila anda ingin mengetahui status anda, maka bisa mengeceknya dengan login di pip.kemdikbud.go.id.
Seperti yang kita ketahui, bahwasannya PIP adalah bantuan pendidikan yang berasal dari Kemendikbud. Hal ini berkaitan dengan kebijakan belanja anggaran untuk perpanjangan program PIP di tahun 2021.
Baca Juga : Bantuan untuk anak sekolah Rp. 3,4 juta
Penerima bantuan PIP 2021 ini ditargetkan untuk anak usia sekolah dengan usia 6-21 tahun yang asalnya dari keluarga yang miskin, yatim piatu, keluarga rentan miskin, penyandang disabilitas atau siswa yang menjadi korban musibah bencana alam.
Syarat Pendaftaran PIP untuk Mendapat Bantuan Siswa Hingga 1 Juta
Baca Juga : Syarat dan cara daftar bantuan UMKM 2021
Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah peserta Program Indonesia Pintar harus memiliki atau membuat KIP
Penerima KIP juga harus sudah terdaftar sebagai peserta didik yang ada di lembaga formal seperti SD/SMP/SMA. Selain itu, bisa juga melalui pendidikan nonformal seperti SKB/LKP atau PKBM.
KIP yang dimiliki haruslah terdaftar dalam Dapodik lembaga pendidikan.
Cara Pendaftaran
Baca Juga : Bansos mudik tahun 2021
- Anda bisa mendaftar dengan membawa KKS orang tua yang terdaftar dalam DTKS ke pihak sekolah atau bisa juga mengantarkannya lembaga pendidikan yang terkait.
- Bila tidak memiliki KKS, maka orang tua bisa meminta SKTM dari RT?RW serta Kelurahan terlebih dahulu supaya bisa melengkapi syarat untuk mendaftar.
- Bila sudah punya KKS atau SKTM, selanjutnya hubungi pihak sekolah untuk melakukan pendaftaran.
- Selanjutnya, pihak sekolah akan mengajukan usulan terkait nama dari peserta didik agar bisa masuk dalam calon penerima KIP ke bagian direktorat.
Rincian bantuan Dana
Besarnya bantuan yang akan diterima oleh siswa berbeda-beda. Sesuai jenjang pendidikan yang sedang ia tempuh.
- Siswa SD sederajat akan memperoleh bantuan sebesar Rp450 ribu/ tahun.
- Untuk peserta didik SMP sederajat akan memperoleh bantuan sebesar Rp750 ribu/tahun.
- Siswa SMA sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta/tahun.
Bantuan siswa hingga 1 juta ini bisa dipakai untuk membantu biaya pendidikan. Selain itu juga bisa untuk membeli perlengkapan sekolah, bisaya praktik sampai kebutuhan uji kompetensi.