JMO Aplikasi Pengganti BPJSTKU
JMO Aplikasi Pengganti BPJSTKU

JMO Aplikasi Pengganti BPJSTKU

Posted on

Ges-r.com JMO Aplikasi Pengganti BPJSTKU-Semakin banyaknya para tenaga kerja yang kehilangan pekerjaannya saat pandemic covid-19 yang melakukan claim pencairan BPJS Ketenagakerjaan membuat Pemerintah berupaya untuk meningkatkan pelayanan terhadap permintaan masyarakat tersebut.

Salah satu cara yang di ambil pemerintah adalah dengan menghadirkan sebuah aplikasi yang berisi layanan claim BPJS, cek saldo BPJS dan layanan lainnya yakni aplikasi JMO.

Dengan hadirnya aplikasi JMO ini, masyarakat akan dengan mudah mengakses informasi yang berkaitan dengan biaya BPJS dan layanan lainnya secara mudah.

Pemerintah berharap dengan adanya Aplikasi ini dapat membantu masyarakat dalam pelayanan mengurus data ataupun biaya BPJS tanpa harus datang ke kantor. Nah, bagi kalian yang ingin mengetahui fitur apa saja yang terdapat di aplikasi JMO, simak hingga akhir artikel ini.

Sekilas Tentang Aplikasi JMO

JMO aplikasi atau Jamsostek Mobile adalah aplikasi yang di sediakan oleh pemerintah untuk memudahkan dalam pelayanan yang berkaitan dengan BPJS, termasuk di dalamnya kita dapat mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan

Aplikasi JMO ini merupakan updgrade atau pembaruan dari aplikasi yang sudah familiar Sebelumnya yakni aplikasi BPJSTKU. Dan dengan di luncurkannya aplikasi JMO ini Pemerintah secara resmi mengganti semua pelayanan BPJS dari aplikasi BPJSTKU ke aplikasi JMO.

Fitur yang ditawarkan JMO tentunya jauh lebih efisien dan lengkap karena sudah update dibanding aplikasi BPJSTKU. Lalu Apa saja fitur-fitur yang ditawarkan pada aplikasi Jamsostek Mobile ini?

Fitur Aplikasi JMO

Pada dasarnya JMO adalah versi terbaru dari aplikasi BPJSTKU, maka secara tampilannya pun sudah pasti mirip.

Walaupun aplikasi ini mirip namun pemerintah sudah menambahkan beberapa fitur-fitur terbaru yang lebih lengkap dan penggunaanya sangat mudah.  Beberapa fitur pada aplikasi JMO ini adalah.

  • Pengajuan dan Lacak proses Klaim JHT
  • Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan
  • Pembaruan Data
  • Simulasi saldo JHT dan JP
  • Kartu digital
  • Pengaduan
  • Laporan
  • Informasi Manfaat
  • Promo
  • Berita
  • Lokasi Kanal Pelayanan

Cara Download dan Daftar Aplikasi JMO

Sejak 31 Agustus 2021 lalu, Aplikasi JMO sudah bisa di unduh dan di install oleh masyarakat melalui Play Store. Masyarakat hanya tinggal mengetikan kata aplikasi JMO pada kolom pencarian maka dapat langsung menemukannya di Play Store.

Selanjutnya kalian bisa klik Download serta tunggu hingga aplikasi terinstal pada HP kalian.

Lalu bagaimana cara menggunakan aplikasi ini? Sebelumnya, tentu Anda harus mendaftarkan akun login pada aplikasi Jamsostek Mobile terlebih dahulu. Berikut ini bagaimana cara daftar aplikasi JMO:

  • Buka aplikasi kemudian pilih Buat Akun.
  • Pilih kewarganegaraan lalu klik Selanjutnya.
  • Berikutnya akan muncul pertanyaan Apakah Anda sudah mendaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK?, maka cukup pilih jawaban sesuai kenyataan.
  • Kemudian akan muncul pilihan, Penerima Upah, Bukan Penerima Upah dan juga Pekerja Migran Indonesia.
  • Setelah memilih salah satu opsi di atas, kemudian isi data diri pribadi Anda.
  • Lakukan verifikasi agar akun Anda bisa digunakan.
  • Selesai.

Setelah akun berhasil di buat dan terkonfirmasi, kalian bisa langsung login menggunakan data email dan password yang digunakan saat mendaftar.

Cara Cek Saldo BPJS pada Aplikasi JMO

Setelah kalian berhasil login pada aplikasi ini, kalian akan melihat tampilan yang sangat mudah dan designe aplikasi yang sederhana sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan saat mengakses aplikasi ini.

Termasuk ketika kalian ingin mengetahui berapa saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui apk ini. Berikut panduannya:

  • Buka aplikasi, kemudian login.
  • Setelah masuk halaman utama, akan muncul tulisan Jaminan Hari Tua.
  • Klik tulisan tersebut, lalu pilih Cek Saldo.
  • Maka jumlah saldo pensiunan Anda akan muncul.

Saldo itulah yang bisa kalian cairkan sewaktu-waktu dengan dilengkapi syarat lainnya dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *