Syarat Mencairkan BSU Rp600
Syarat Mencairkan BSU Rp600

6 Syarat Mencairkan BSU Rp600 Ribu 2022 Mudah Dipahami

Posted on

Ges-r.com Syarat Mencairkan BSU Rp600 Kondisi ekonomi global yang masih belum stabil membuat kenaikan harga barang dan jasa akhir-akhir ini melonjak naik.

Untuk membantu meringankan pekerja dalam memenuhi kebutuhan, pemerintah melalui Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) kembali memberikan BSU (Bantuan Subsidi Upah) bagi para pekerja buruh September 2022 ini.

Sebesar Rp8,8 triliun sudah disiapkan pemerintah untuk dikirim langsung ke rekening pendaftar. Setiap penerima akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp600 ribu hanya dengan memenuhi persyaratan mudah beserta solusinya bila Anda tidak memenuhi persyaratan yang diminta. Simak selengkapnya berikut ini.

Syarat Mencairkan BSU Rp600 Ribu

1.      WNI

Mungkin syarat pertama terdengar sepele. Namun, ada hal yang perlu Anda pastikan. Anda harus memiliki e-KTP untuk membuktikannya. Perhatikan apakah kartu identitas tersebut dalam kondisi baik atau tidak. Jika tidak, segera lakukan perbaikan di Disdukcapil.

2.      Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan

Penerima bantuan BSU terbaru ini harus memenuhi syarat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bukan saja terbukti terdaftar, melainkan harus aktif sampai dengan 30 Juli 2022 dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

3.      Gaji Dibawah Rp3,5 Juta/Bulan

Syarat mencairkan BSU berikutnya yaitu Anda merupakan penerima gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan. Artinya, jika Anda memiliki gaji Rp3,5 atau kurang dari jumlah tersebut selama 1 bulan, Anda berhak menerima BSU Rp600 ribu.

4.      Pengecualian yang Harus Diperhatikan

Agar bantuan tersalurkan secara merata, pemerintah menerapkan beberapa pengecualian yang dapat menyebabkan Anda gagal menerima BSU.

  • Penerima BSU Rp600 ribu 2022 tidak pernah menerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan)
  • Penerima BSU Rp600 ribu 2022 tidak pernah menerima bantuan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)
  • Penerima BSU Rp600 ribu 2022 tidak pernah menerima bantuan Kartu PraKerja
  • Penerima BSU Rp600 ribu 2022 bukanlah ASN atau anggota TNI-Polri

5.      Memiliki Rekening Bank Himbara atau POS Indonesia

Jika Anda bukan termasuk pengecualian yang disebutkan di atas, pastikan Anda memiliki rekening bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI) dan POS Indonesia. Jika bukan terdaftar dalam rekening tersebut, nanti akan dibuatkan secara Burekol.

Burekol adalah sistem pencairan dana BSU Subsidi Gaji dengan cara pembukaan rekening secara kolektif yang dilakukan oleh Kemnaker dengan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Perusahaan tempat Anda bekerja.

6.      Terdaftar Sebagai Penerima BSU Rp600 Ribu 2022

Setelah Anda memenuhi semua syarat mencairkan BSU di atas, jangan lupa periksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU. Anda bisa mengetahuinya dengan cara mengecek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Bila sudah masuk ke dalam halaman tersebut, scroll ke bawah untuk mengisi data yang diminta, seperti NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.

Selain itu, Anda bisa mengeceknya ke HRD perusahaan masing-masing untuk menanyakan kepastian status Anda sebagai penerima BSU.

Perlu Anda ketahui, bantuan BSU Rp600 ribu 2022 tidak spesifik hanya diberikan kepada yang sudah bersuami atau beristri. Siapa saja yang sudah memenuhi persyaratan di atas berhak untuk mendapatkan bantuan tersebut. Jika belum terdaftar, silakan melakukan pendaftaran. Namun, Anda tidak bisa mendaftar secara individual langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan ataupun Kemnaker. Pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui perusahaan atau pemberi kerja di tempat Anda.

Itulah tadi beberapa syarat mencairkan BSU Rp600 ribu tahun ini. Semoga informasi tadi bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *