Cara Daftar Bantuan UMKM 2021
Cara Daftar Bantuan UMKM 2021

Catat, Begini Syarat dan Cara Daftar Bantuan UMKM 2021

Posted on

Bantuan UMKM 2021 merupakan salah satu upaya Tri Risma Maharani untuk membantu para pelaku UMKM atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam menghadapi krisis ekonomi yang terjadi akibat pandemi. Bantuan ini akan diberikan sebesar 2,4 juta rupiah, dan merupakan dana hibah alias bukan dana pinjaman yang harus dikembalikan.

Jika Anda merupakan pelaku UMKM yang merasa sangat membutuhkan Bantuan UMKM 2021 ini, maka ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan.

Syarat Mendaftar Bantuan UMKM 2021

Setidaknya ada tiga syarat yang harus Anda penuhi jika ingin mengajukan bantuan UMKM ini,

diantaranya:

  • Anda adalah seorang pelaku UMKM yang sedang tidak menerima investasi ataupun kredit modal dari pihak bank manapun.
  • Anda seorang WNI dan memiliki KTP, ini juga dibuktikan dengan adanya surat usulan yang dibuat oleh pihak pengusul.
  • Bukan anggota TNI, Polri, ASN maupun pegawai BUMN/BUMD.
  • Memiliki SKU atau Surat Keterangan Usaha dari desa setempat, jika Anda membuka usaha bukan di alamat sesuai KTP Anda.

Cara Mendaftar Bantuan UMKM Tahun Anggaran 2021

Jika Anda sudah memeriksa semua persyaratan dan merasa memenuhi semua persyaratan tersebut, maka berikut adalah tata cara melakukan pendaftaran sebagai penerima bantuan UMKM.

  1. Pengusulan data penerima tidak dilakukan mandiri tetapi dilakukan oleh pengusul Banpres Produktif. Dalam hal ini adalah dinas Koperasi dan UKM, kementerian terkait, Koperasi yang berbadan hukum serta perbankan maupun perusahaan pembiayaan lain yang sudah terdaftar OJK.
  2. Melengkapi persyaratan berkas, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, alamat tempat tinggal, bidang usaha serta nomor telepon.
  3. Melakukan pengecekan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima atau bukan. Caranya dengan mengunjungi laman berikut https://eform.bri.co.id/bpum.
  4. Jika Anda masuk dalam daftar penerima bantuan UMKM ini, maka proses selanjutnya adalah menunggu pencairan bantuan ke rekening Anda. Jika Anda belum pernah memiliki rekening maka akan dibantu untuk pembuatan rekening oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Demikian ulasan singkat mengenai Bantuan UMKM 2021, semoga bermanfaat dan membantu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *