video viral bocah SMP
video viral bocah SMP

Video Bocah Smp 48 Detik Viral Adegan Tak Senonoh

Posted on

Ges-r.com bocah smp 48 detik -Kini, media sosial bukan hanya sebatas sebagai tempat bertukar informasi dengan teman. Namun, juga menjadi sumber berita viral, seperti berita viral terakhir tentang wanita belatung yang heboh di Tiktok. Dan kini video bocah SMP 48 detik viral kembali menghebohkan dunia maya.

Link video viral bocah 48 detik kini sedang banyak dicari oleh warganet yang penasaran. Kolom pencarian di berbagai platform media sosial pun dipenuhi dengan kueri video viral bocah SMP 48 detik.

Viralnya kabar ini membuat banyak warganet yang mengunggah video di akun Tiktoknya dengan menyertakan tagar #48detik #bocilsmp #viralvideo #bocahsmp. Para pengunggah tak lupa juga menyertakan caption atau keterangan “ini apa lagi? Kemarin belatung sekarang viral bocah smp 48 detik”.

Video viral smp 48 detik ini kemudian dibanjiri like, dan sampai saat ini sudah ditonton sebanyak 53,6 ribu kali. Berbagai komentar pun menyerbu video viral tersebut.

Pada sebuah unggahan yang menyertakan kueri bocah SMP 48 detik tersebut, tampak sebuah foto yang menampilkan seorang remaja yang mengenakan masker berwarna pink dengan mengenakan kaos lengan panjang berwarna strip pink-putih. Remaja belia tersebut tampak sedang memegang rambutnya pada bagian belakang.

Sang pengunggah foto juga menyertakan meme bertuliskan “Bocil SMP viral lagi nih” yang disertai emoticon tertawa. Tidak jauh berbeda dengan video lainnya, dalam kolom komentar video ini juga banyak yang menanyakan link video tersebut.

Bahkan ada salah satu akun yang membagikan link sebuah video, dan dalam video tersebut menampilkan sebuah adegan tak senonoh berdurasi 48 detik.

Meski akses untuk melihat video viral semacam ini sangat mudah, namun sebagai netizen yang bijak tentu kamu harus paham dengan risiko dan konsekuensi yang mungkin akan didapat ketika mengakses link terlarang.

Semua pelanggaran dalam media sosial sudah ada sanksinya, dan sudah diatur dalam Undang-undang (UU) No 19 tahun 2018 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Bagaimana, masih penasaran dengan video bocah SMP 48 detik viral ini?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *