BLT BPJS 2021 Kapan Cair, Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dapatkan Rp1,2 Jt

Posted on

Kementerian Ketenagakerjaan berencana untuk mencairkan dana BLT BPJS 2021 sebesar Rp1,2 juta ke rekening gaji pegawai melalui BCA, Mandiri, BRI, BNI, dan bank lain sebagai bantuan subsidi gaji.

Karyawan yang dapat menerima bantuan ini harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan dapat diperiksa di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Informasi : Bantuan subsidi upah (BSU) akan diberikan kepada karyawan yang tidak pernah menerima  subsidi tunjangan di gelombang 2, tetapi menerima tunjangan di gelombang 1. Bisa dikatakan mereka mendapat bantuan dari BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1,2 juta, namun selebihnya tidak tercairkan.

Dana yang seharusnya didapat oleh karyawan adalah Rp. 2,4 juta. Akan tetapi, subsidi upah ini dibayarkan dalam dua gelombang, masing-masing Rp 1,2 juta per dua bulan.

Bantuan ini hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan, salah satunya sudah terdaftar di BP Jamsostek (atau dulu yang bernama BPJS Ketenagakerjaan).

 

Berikut adalah cara untuk cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:

  • Klik tautan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Klik “Daftar Pengguna” (bagi anda yang belum mempunyai akun).
  • Pilih segmen ‘PU’ (penerima upah)
  • Masukkan email
  • Lalu klik “Kirim”.- Tautan konfirmasi akan dikirimkan ke email Anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.
  • Kemudian masukkan kembali tautan https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan masuk dengan alamat email yang terdaftar dan kata sandi yang terdaftar
  • Setelah masuk ke dashboard, klik “Kartu Digital” lalu klik gambar peta
  • Kemudian muncul data diri dan status aktif atau tidak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Pegawai penerima BSU untuk mendapatkan subsidi gaji tidak hanya harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga memenuhi sejumlah persyaratan lain yang ditentukan.

 

Berikut ini persyaratan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

  • Warga negara Indonesia yang mempunyai E-KTP
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial karyawan yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang mempunyai kartu kepesertaan
  • Peserta yang membayar iuran dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 Jt sesuai upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan
  • Buruh / Pekerja yang menerima upah
  • Memiliki rekening bank aktif
  • Tidak termasuk dalam penerima Program Kartu Pra-Kerja
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan paling lambat Juni 2021
  • Bukan pegawai BUMN dan PNS.

 

Bagaimana cara mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tunjangan gaji BSU

  • Buka situs resmi Departemen Tenaga Kerja di tautan kemnaker.go.id
  • Di kanan atas, klik Daftar
  • Jika Anda tidak memiliki akun, klik Daftar Sekarang di bagian bawah kotak login
  • Isi informasi pribadi Anda, isi NIK Anda, nama orang tua, alamat email, nomor ponsel dan kata sandi, lalu klik
  • Daftar sekarang
  • Setelah selesai, sistem mengirimkan kode OT ke nomor ponsel pendaftar melalui SMS
  • Aktifkan akun, buka situs web lagi dan klik Enter di pojok kanan atas situs web
  • Isi formulir dengan lengkap

Setelah proses selesai, status pemberitahuan akan ditampilkan di dashboard, terlepas dari apakah pelamar sudah masuk dalam daftar penerima bantuan BLT dengan gaji bersubsidi yang diajukan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *