Cek Sekarang BLT PNM Meekar Tahap 3 Cair Rp1,2 Jt

Posted on

 

Masyarakat indonesia saat ini banyak yang bertanya-tanya BLT UMKM 2021 kapan cair. Mereka yang  masih belum mendapatkan bantuan Banpres BPUM berharap ada Tahap 3, termasuk nasabah PNM Mekaar yang ingin mendapatkan dana Rp 1,2 Jt secara gratis.

Sebagai informasi tambahan, saat ini BLT UMKM Tahap 3 belum dibuka kemungkinan akan dibuka jika pencairan dana kesemua penerima bantuan melalui BNI dan BRI sudah selesai.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi tentang BLT UMKM Tahap 3 kapan dibuka bisa cek sosial media resmi Kementerian Koperasi dan UKM seperti Facebook, Instagram dan Twitter.

Untuk masyarakat tidak perlu khawatir bila tidak mendapatkan bantuan Banpres BPUM PNM Mekaar ini karena masih bisa daftar BLT UMKM 2021 sebelum 28 Juni 2021. Artinya masih ada waktu sekitar satu bulan untuk bantuan Banpres BPUM PNM Mekaar ini.

Menurut Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Edy Satria menjelaskan bahwa pendaftaran bantuan Banpres BPUM PNM Mekaar dapat dilakukan di kantor dinas koperasi dan UKM, Lembaga keuangan. Selain itu dalam Dialog Produktif Rabu Utama, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 5 Mei 2021 lalu, Edy juga menambahkan bahwa saat ini pelaku usaha mikro yang memiliki hutang di bank bisa dapat bantuan ini asalkan tidak mengajukan KUR.

Berikut ini adalah tujuh kelompok masyarakat yang bisa menjadi penerima BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM PNM Mekaar Rp 1,2 juta:

1. Bukan Warga Negara Indonesia

2. Anggota TNI

3. Aparatur sipil negara

4. Anggota Polri

5. Pegawai BUMD

6. Pelaku UMKM penerima KUR

7. Pegawai BUMD dan BUMN

 

Untuk bisa menjadi penerima Banpres BPUM PNM Mekaar 2021 harus memenuhi syarat sabagai berikut ini :

  • Warga Negara Indonesia
  • Telah menerima dana BPUM ditahun anggaran sebelumnya
  • Anda belum pernah menerima dana BPUM.
  • Anda harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
  • Miliki Usaha Mikro
  • Pemilik Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR untuk Warga negara Indonesia.

Catatan : Untuk membuktikan kepememilikian usaha kecil atau tidak, Anda dapat membuat Surat Keterangan Usaha atau membuat NIB situs di oss.go.id.

Berikut ini cara membuat Surat Keterangan Usaha atau SKU untuk dapat BLT UMKM 2021

  • Menyiapkan dokumen termasuk KTP dan KK
  • Minta Surat Pengantar dari RT / RW / Kepala Dusun
  • Ajukan Surat pengantar dari Pejabat desa ke Kelurahan
  • Isi Formulir pengajuan SKU dari Kelurahan beserta dokumen yang ada ke Kecamatan
  • Kecamatan akan mengesahkan SKU yang menjadi syarat pengajuan BLT UMKM atau BPUM

Demikian sekilas informasi tentang BLT UMKM Tahap 3 dan bagaimana cara dapat Banpres BPUM PNM Mekaar bisa dicairkan di BRI dan BNI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *