BLT UMKM 2021 Sudah Cair! Cek Segera Daftar Penerima Bantuan Rp 1,2 juta

Posted on

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kini kembali turun pada tahun 2021.

Program dukungan dalam bentuk bantuan untuk usaha kecil menengah akan turun dengan jumlah sebesar Rp 1,2 juta.

Jumlah ini lebih rendah dari tahun lalu yang dinilai sebesar Rp. 2,4 juta.

 

Baca juga: Cek Sekarang Juga! Bantuan Paket Data Sudah Di Bagikan

 

Namun, BLT UMKM 2021 berkonsep pada Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini masih ditunggu sebagai tambahan modal usaha di tengah pandemi Covid-19.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mengetahui apakah sudah menerima BLTUKMM Tahap 3 senilai Rp1,2 juta, dapat dilihat melalui link eform BRI http://brief.bri.co.id/bpum ini.

Rencananya sudah diketahui dan stimulus akan didistribusikan kepada 12.800.000 penerima sepanjang 2021.

Cara memeriksa penerima BPUM dengan BRI

Pelaku UMKM bisa masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum, Kemudian masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya. Klik proses kueri. Kemudian Anda akan melihat keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM. Jika Anda bukan penerima BPUM, Anda akan melihat tulisan “nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”. Namun jika pelaku terdaftar sebagai penerima, BLT UMKM Rp 1,2 Juta dapat dicairkan dengan mengunjungi kantor BRI. Selain itu, Anda dapat mentransfer bantuan langsung ke akun Anda.

 

Baca juga: BLT BPJS 2021 Kapan Cair, Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dapatkan Rp1,2 Jt

 

Persyaratan pembayaran BLT UMKM Rp. 1.2 juta

Harap bawa ID (KTP) atau ID Anda; Bawa buku tabungan BRI Anda; Mohon bawa kartu BRIATM Anda; Bawalah pernyataan yang ditandatangani oleh peralatan di desa setempat Anda; Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan / atau kewenangan pengacara untuk menerima pendanaan Bumpress.

Cara daftar BPUM

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau instansi yang bertanggung jawab atas koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Keakuratan data penerima BPUM yang diusulkan menjadi tanggung jawab penerima BPUM dan pengusul.

Pengusul BPUM menyerahkan Pengusulan Calon BPUM kepada koperasi negara dan dinas atau instansi yang bertanggung jawab di bidang UMKM.

 

Baca juga: Cek Sekarang BLT PNM Meekar Tahap 3 Cair Rp1,2 Jt

 

Penerima yang diusulkan akan diteruskan ke Koperasi dan Usaha Kecil Mikro, yang berisi data sebagai berikut:

NIK dengan KTP elektronik; Nomor Kartu Keluarga (KK); Nama Lengkap; Alamat Lengkap; Bidang Usaha; Nomor telepon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *